SEKALI MELANGKAH PANTANG MENYERAH SEKALI TAMPIL HARUS BERHASIL JIWA RAGAKU DEMI KEMANUSIAAN

Jumat, 19 Februari 2010

MENYELESAIKAN TILANG

Mekanisme Penyelesaian Administrasi Tilang





Alternatif 1 :

1. Pelanggar mengakui pelanggarannya.
2. Pelanggaran diberi tilang warna biru untuk titip (bayar uang titipan) ke bri sesuai tabel.
3. Setelah bayar/titip ke bri pelanggar bawa kwitansi ke penindak untuk ambil barang titipan (SIM, STNK, ranmor)



Alternatif 2 :

1. Pelanggar mengakui.
2. Pelanggar diberi tilang warna merah dan biru.

- warna biru untuk bayar titipan ke BRI, kwitansi untuk ambil SIM, STNK di pengadilan (polri).

- warna merah untuk datang ke PN dan cocokkan vonis dgn titipan ke BRI.

Alternatif 3 :

1. Pelanggar mengakui / tidak mengakui pelanggaran.
2. Pelanggar diberi tilang warna merah.
3. Datang sidang ke pn bayar denda dan ambil barang bukti.

Tidak ada komentar: