Sat Brimobdasu Detasemen B Tebingtinggi bekerjasama dengan Polresta, Rabu (16/6) sore berhasil mengamankan tiga tersangka pemilik senjata api (senpi) dan diduga sebagai komplotan perampok dari sebuah kamar hotel di Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai.
Penangkapan ketiga tersangka berkat informasi dari masyarakat yang merasa curiga melihat adanya orang tak dikenal masuk ke kamar hotel. Mendapat informasi tersebut, Pasi Intel Resmob Detasemen B Tebingtinggi Iptu M Yusuf langsung memimpin penggrebekan ke kamar hotel. Dengan mudah ketiga tersangka dapat diamankan.
Keterangan diperoleh Kamis (17/6) menyebutkan, tertangkapnya ketiga tersangka yang diduga gembong pelaku perampokan itu berasal dari informasi masyarakat tentang adanya tiga pemuda yang mencurigakan. Mendapat informasi itu, Pasi Intel Resmob Detasemen B Tebingtinggi, Iptu M Yusuf turun melakukan penyelidikan.
Dari dalam kamar yang ditempati tersangka ditemukan senjata api (senpi) rakitan berikut 2 peluru timah masih aktif jenis FN dan 2 peluru timah rakitan. Selain itu dari hasil penggeledahan ditemukan uang Rp 223.000 dan 10 RM (Ringgit Malaysia), 3 buah handphone, 2 buah dompet, 1 jam tangan dan 3 buah tas ransel berisi pakaian selanjutnya disita petugas sebagai barang bukti.
Ketiga tersangka tersebut yakni, Syafrizal (31) warga Jalan Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir, Saiful Muslim (40) warga Jalan Beringin Lestari Desa Tapung Hilir Kabupaten Kampar dan Gondo alias Paiman (42) warga Jalan Negeri Lama Desa Sei Tarolap Dusun Kampung Jawa Kabupaten Labuhan Batu. Ketiga tersangka digelandang ke Brimobdasu Detasemen B Jalan Ahmad Yani Tebingtinggi dan selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Tebingtinggi guna penyelidikan lebih lanjut.
Informasi diterima, ketiga tersangka sudah 2 hari menginap di hotel itu diduga untuk mengincar sasaran rampokan. Akan tetapi, seorang tersangka Gondo sempat mengelabui bahwa mereka juga karyawan di hotel itu. ”Saya ditelepon pak Sihombing untuk bekerja sebagai karyawan di hotel ini. Kami mau kerja sebagai karyawan hotel, bukan melakukan kejahatan,” ujar Gondo berkilah.
Kaden Brimobdasu Detasemen B Tebingtinggi, AKBP Arif Budiman SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan melalui Pasi Intel Iptu M Yusuf, mengatakan kasus perampokan bersenpi dan bersenjata tajam (sajam) sudah dua kali terjadi di wilayah hukum Polresta Tebingtinggi dimana pelakunya sedang diburu.
Saat mendapat informasi ada tiga orang yang mencurigakan menginap di hotel BP, langsung diburu hingga berhasil tertangkap. Kuat dugaan ketiga pelaku itu sedang merencanakan aksi kejahatan yang akan menjadi target. Hal ini diindikasi ketika dicek HP tersangka, ada pesan masuk yang menyebutkan ”cemana, amankan situasi. Kalau nggak, biar kami turun”.
Menjawab pertanyaan wartawan, apakah ketiga tersangka ada kaitannya dengan perampokan gudang coklat dan alat berat berupa beko yang terjadi baru-baru ini, Yusuf belum dapat memastikannya. “Kita tungga saja hasil penyelidikan Sat Reskrim Polresta Tebingtinggi,” ujarnya.
Minggu, 20 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar